Modus Percintaan (Love Scheme)
Modus ini biasanya diawali dengan perkenalan antara pelaku penipuan dengan korban melalui dunia maya, kemudian dilanjutkan dengan chatting/telepon menggunakan nomor dengan kode dari luar negeri padahal pelaku sebenarnya ada di dalam negeri. Kemudian, pelaku mengaku telah mengirim barang dari luar negeri yang selanjutnya diikuti dengan adanya pihak yang menghubungi dengan mengatasnamakan Bea Cukai dan mengancam sambil meminta korban untuk melakukan transfer sejumlah uang ke rekening atas nama pribadi.
Jual Barang Online (Lelang / Blackmarket)
Dalam modus ini pelaku menawarkan barang dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan dengan harga di pasaran. Terkadang pelaku mengklaim bahwa barang tersebut merupakan barang blackmarket atau barang hasil tegahan Bea Cukai yang dilelang. Setelah melalukan pembayaran atau transaksi jual beli, pelaku menyampaikan bahwa barang dimaksud tidak dapat diproses karena ditahan oleh Bea Cukai sehingga pelaku meminta korban untuk melakukan transfer sejumlah uang ke rekening pribadi untuk memproses pembayaran di Bea Cukai. Dalam modus ini, seringkali pelaku memperkuat argumennya dengan melibatkan pihak yang mengatasnamakan Bea Cukai yang menghubungi dengan nomor pribadi disertai dengan ancaman.